BREAKING NEWS

Thursday, November 1, 2018

ISU KEPEMILIKAN USAHA LION AIR, 100 PERSEN PUNYA INDONESIA




NASIONAL,korantangsel.com- Sehubungan dengan informasi yang beredar dan berkembang terkait status kepemilikan usaha Lion Air Group, pihaknya menegaskan bahwa Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri, yang dimiliki oleh dua orang berkenegaraan Indonesia dan tinggal di Jakarta.  

"Lion Air Group bukan milik asing, tapi milik warga negara Indonesia," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air.

Danang menambahkan sampai saat ini, sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), bahwa pemegang saham tidak ada yang dimiliki oleh asing.

(korantangsel.com,dini)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes