BREAKING NEWS

Monday, September 17, 2018

SEKDA TANGSEL: TANAH MAKAM KORBAN TANJAKAN EMEN AKAN DIBAYAR


TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan memastikan pembayaran untuk tanah makam korban tanjakan emen yang mengakibatkan 26 orang meninggal dunia akan dibayarkan Pemkot Tangsel pada anggaran 2019 mendatang.

"Di anggaran tahun 2019, kita akan membayar tanah makam korban tanjakan emen. Pasalnya, pengeluaran anggaran bansos untuk pemakaman ini, harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada,” kata Muhamad dihadapan perwakilan keluarga korban.

Muhamad menjelaskan, FSKK menanyakan mengenai beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai pembayaran tanah makam, dan pihak pemkot memang berjanji akan membayarkannya. Namun kenapa lama, karena harus menempu mekanisme yang ada terlebih dahulu.

Muhamad menambahkan, FSKK pun menanyakan mengenai rencana pemkot akan memberikan bansos melalui Perwal No 49 tahun 2017 tentang pengelolaan hibah bansos, Muhamad mengatakan pemkot tidak pernah menjanjikan hal ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, 
Wahyunoto Lukman menuturkan, dalam peraturan walikota no 49, jelas tidak ada penjelasan mengenai bantuan untuk korban kecelakaan.

 “Dalam perwal tersebut tidak menjelaskan mengenai korban kecelakaan, melainkan bantuan bansos tersebut untuk masyarakat korban krisis sosial, ekonomi, politik dan bencana alam, dan disana tidak ada untuk korban kecelakaan,” ungkapnya.

Sementara Ketua FSKK, Aang Junaedi menuturkan, sebelumnya perwakilan pemkot Tangsel, Heli Slamet menyatakan korban akan mendapatkan bantuan bansos sesuai dengan perwal tersebut. namun hingga saat ini, bantuan tersebut tidak kunjung turun, sehingga pihaknya mempertanyakan ini. “Setelah bertemu, jelas bahwa di perwal tersebut tidak menyatakan adanya bantuan, namun kami menyesalkan dengan pernyataan dari Pak Heli Slamet akan bantuan tersebut,”jelasnya.

Untuk pertanyaan selanjutnya mengenai makam, Sekda Tangsel sudah menjawab, akan dibayarkan pada 2019 baik di murni atau di anggaran perubahan.

 (korantangsel.com,dini/humas_kominfo_tangsel)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes