BREAKING NEWS

Friday, August 17, 2018

KEMENRISTEKDIKTI UMUMKAN KLASTERISASI PERGURUAN TINGGI INDONESIA 2018



TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (17/8).

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na'im mengatakan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia yang secara garis besar terdapat beberapa penyesuaian sebagai hasil evaluasi dari penilaian tahun 2017. 

"Pengelompokan atau klasterisasi tersebut dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemristekdikti melalui data statistik. Sedangkan untuk klasterisasi non vokasi, yakni Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi yang terus dianalisa untuk memperoleh indikator yang lebih tepat dalam mencerminkan performa perguruan tinggi vokasi," ujarnya. 

Diharapkan dengan adanya klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini, ke depan diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi di Indonesia semakin berkualitas. Oleh sebab itu, lanjutnya, perguruan tinggi di Indonesia didorong untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI), maupun pada unit utama terkaut pada Kemenristekdikti.

Sementara Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo menuturkan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. 

Penyempurnaan tersebut, ungkapnya, meliputi beberapa perubahan atau penambahan indikator. Sehingga diharapkan komponen utama, seperti inovasi  dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.

Kemudian dari hasil analisis terhadap data yang tersedia baik data pada PD DIKTI Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh 5 klaster dengan komposisi Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi, Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi, Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1.470 perguruan tinggi dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.

(korantangsel.com,dini)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes