BREAKING NEWS

Thursday, February 8, 2018

MODUS SEWA, EMPAT PELAKU BAWA KABUR PULUHAN MOBIL

TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Alih-alih ingin sewa mobil, tiga orang pelaku pencurian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pondok Aren karena telah membawa kabur 42 kendaraan roda empat, kemarin. 
Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto mengatakan pencurian puluhan mobil ini berawal saat ketiga pelaku menyewa mobil kepada para korbannya selama satu bulan, namun setelah disewakan mobil-mobil tersebut malah tidak lagi kembali pada pemiliknya.

"Ketiga pelaku yakni Agung Ari Wibowo (38), Ilham (52), serta seorang penadah yakni Supardi (45), ditangkap berdasarkan laporan dari korban- korbannya yang melapor karena mobilnya disewakan tetapi tidak balik lagi," katanya. 

Fadli menambahkan, pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil korban selama satu bulan seharga Rp 4 juta, kemudian korban menyerahkan kendaraannya kepada pelaku. 

"Setelah satu bulan kemudian saat sewa mobil sudah habis, korban meminta kendaraanya tetapi pelaku mengelak dan menghilang serta susah dicari dan di hubungi tidak bisa," ujarnya.
Para pelaku ini, lanjut Fadli sudah melakukan aksi menyewa mobil rental kemudian digadaikan sejak bulan maret 2017 dengan wilayah operasinya secara acak. 

"Total kendaraan yang kami tahan sekitar 20 unit dari 42 unit kendaraan, sedangkan untuk sisanya masih sedang dalam pencarian, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. 

Sementara para pelaku, kata lanjut Fadli, dikenakan pasal 378 Junto pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tambahnya.

Dirinya pun menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, bisa mendatangi ke polsek Pondok Aren dengan membawa lengkap surat- surat kendaraannya.
(korantangsel.com,milhan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes