TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Miris, dalam Operasi Cipta Kondisi 2017, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 108 tersangka. Dari seluruh tersangka, 40 pelaku kejahatan ini masih di bawah umur.
Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan saat melakukan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan sejak 1 Desember hingga 20 Desember lalu, diketahui sebanyak 40 pelaku kejahatan masih di bawah umur. Dimana, 20 pelaku di bawah umur kedapatan membawa senjata tajam, dan 20 pelaku lainnya ditangkap karena melakukan pencurian disertai kekerasan.
(korantangsel.com, milhan)