TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Guna menjaga kualitas bahan baku yang digunakan oleh para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Dinas Perundustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan berencana akan membangun Klinik Teknologi Pangan.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Feri mengatakan pembangunan klinik ini, nantinya berfungsi sebagai fasilitator para pengusaha untuk mengetahui bahan yang digunakan itu aman atau tidak.
Selain Klinik Teknologi Pangan, lanjut dia, Disperindag Kota Tangsel juga akan membangun Klinik HAKI dan klinik halal. Sementara hal lain yang menjadi perhatian dari Disperindag Tangsel adalah soal kemasan produk IKM Tangsel. Sebab, kata dia, kemasan produk sangat penting dan harus menjadi perhatian para pelaku IKM.
Dia sangat melarang para pelaku IKM menggunakan stapler pada kemasan produk. Hal ini untuk menjamin jika produk tersebut aman bagi masyarakat.
Menurutnya, di tahun 2018, pemerintah akan memberlakukan label halal food, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin edar dan masa kadaluarsa produk bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan produknya di Disperindag Tangsel.
Selain Klinik Teknologi Pangan, lanjut dia, Disperindag Kota Tangsel juga akan membangun Klinik HAKI dan klinik halal. Sementara hal lain yang menjadi perhatian dari Disperindag Tangsel adalah soal kemasan produk IKM Tangsel. Sebab, kata dia, kemasan produk sangat penting dan harus menjadi perhatian para pelaku IKM.
Dia sangat melarang para pelaku IKM menggunakan stapler pada kemasan produk. Hal ini untuk menjamin jika produk tersebut aman bagi masyarakat.
Menurutnya, di tahun 2018, pemerintah akan memberlakukan label halal food, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin edar dan masa kadaluarsa produk bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan produknya di Disperindag Tangsel.
(korantangsel.com,dini)