NASIONAL,korantangsel.com- Setelah
dinanti-nanti oleh banyak pihak, akhirnya setelah disahkannya aturan soal
Transportasi online untuk beroperasi di Bandara Soekarno hatta, nantinya ada
sekitar 500 armada yang beroperasi di sana.
"Jumlah
tersebut sudah disesuaikan berdasarkan quota yang disepakati antara Induk
Koperasi Kepolisian (Inkoppol) dengan PT Angkasa Pura, itu pun baru perusahaan
transportasi online Grab," kata Commercial Executive Manager Bandara
Soekarno-Hatta, Sukesta Ganewati.
Ia
menambahkan, sebelum bekerjasama dengan pihak Inkoppol, taksi online yang
tidak konvensional beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta ada sebanyak 1.500
disetiap harinya.
Meski demikian, lanjutnya, taksi online yang boleh beroperasi dibandara hanya
yang terdaftar di Inkoppol. Namun jika ada kendaraan lain yang mengatasnamakan
Grab, tetapi tidak ber-Inkoppol kami tidak akan tanggung jawab bila diproses.
Dia menegaskan, bagi para supir taksi online yang sedang beroperasi di Bandara
Soekarno-Hatta, wajib memakai tanda pengenal, jangan lupa seragamnya
dipakai, sticker Inkoppol juga dipasang, cara supir menyapa kepada
penumpangnya akan kita atur apalagi tanda pengenal.
Pihak Angkasa Pura II juga memperkirakan, bahwa nantinya para pengusaha jasa transportasi online selain Grab yang sudah bekerjasama juga akan ikut dengan MoU ini. "Tidak menutup kemungkinan Uber, Go Car juga turut beroperasi di Bandara, tapi aturan mainnya sama dan kuota sesuai dari infrastruktur yang ada," ungkapnya.
Pihak Angkasa Pura II juga memperkirakan, bahwa nantinya para pengusaha jasa transportasi online selain Grab yang sudah bekerjasama juga akan ikut dengan MoU ini. "Tidak menutup kemungkinan Uber, Go Car juga turut beroperasi di Bandara, tapi aturan mainnya sama dan kuota sesuai dari infrastruktur yang ada," ungkapnya.
(korantangsel.com,dini)