NASIONAL,korantangsel.com- Akibat
memiliki masalah internal perusahaan yang dapat membahayakan penerbangan,
maskapai Kalstar Aviation diberhentikan sementara waktu.
Corporate
Legal Manager Kalstar Aviation, Arry Wahyu Riansyah mengatakan adanya laporan
Kalstar ke Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, mengenai
adanya perbaikan sistim manajemen teknik dan keuangan, menjadi alasan maskapai
yang memiliki 10 pesawat tujuan domestik ini.
"Kami
akan segera memperbaiki dan nembenahi semuanya, sehingga dapat beroperasi
kembali," katanya.
Sementara
itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso selaku
regulator penerbangan di Indonesia meminta maskapai Kalstar Aviation untuk melakukan
koreksi internal perusahaannya.
"Kami meminta internal maskapai untuk melakukan koreksi dan audit. Sebab, itu semua akan berpengaruh pada jumlah pesawat yang beroperasi, SDM yang tersedia, training mandatory yang harus dilaksanakan, serta kemampuan penyelesaian masalah teknis yang muncul dalam pengoperasian, termasuk kemampuan dalam menyelesaikan temuan hasil Safety Audit yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Udara", paparnya.
Lanjut
Agus, melihat permasalahan yang perlu diperbaiki, sehingga kami sementara
menghentikan izin operasionalnya.
"Pemberhentian
izin operasional, sudah kami lakukan sejak tanggal 30 Sepetember lalu,"
ucapnya.
(korantangsel.com, milhan)
(korantangsel.com, milhan)