BREAKING NEWS

Friday, September 29, 2017

POLISI GEREBEK PABRIK OBAT PALSU, RIBUAN TRAMADOL DIAMANKAN

NASIONAL,korantangsel.com- Tim Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi penggerebek pabrik pembuatan exemire dan tramadol yang berada di Jalan Palem Manis I, Jatiuwung, Kota Tangerang, kemarin. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ribuan pil tramadol.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, penggerebekan pabrik tersebut berawal dari informasi adanya peredaran obat ilegal jenis exemire dan tramadol. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata mengarah kepada salah satu gudang yang ada di Pergudangan Sentra Prima Tekhno Park, Blok E 3, No.1 Gandasari, Jatiuwung.

Tak hanya menemukan para pekerja, lanjut Fadli, pihaknya berhasil menemukan sejumlah alat produksi pembuatan obat dan bahan material yang digunakan untuk membuat obat, seperti farmakot, titan, talk, pewarna, dan PEG.

"Pabrik tersebut telah menjalankan usaha selama 3 bulan, dengan omset 1 hari mencapai Rp 900.000.000 yang dikonversikan dengan 80 kg produk atau 660.000 butir Tramadol atau Exymer. Produksi meliputi bahan sampai dengan label pembungkus", paparnya.

Sementara para tersangka, ujar Fadli, kami mengamankan lima orang, satu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Saat digerebek, mereka sedang memproduksi obat di dalam sini," jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 197 UU Nomor​ 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. 


(korantangsel.com,dini&berbagai sumber)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes