BREAKING NEWS

Tuesday, June 13, 2017

20 RIBU PETASAN BERHASIL DIAMANKAN

petasan
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sedikitnya 20 ribu petasan berbagai jenis siap edar, berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) dari industri rumahan petasan di Kampung Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Waka Polres Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan produksi petasan. Namun saat penangkapan, pelaku tidam ada di tempat dan polisi hanya menemukan alat-alat pembuatan petasan dan bahan-bahannya. 

"Bisnis pembuatan petasan, memang ramai saat bulan ramadhan. Dan Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah 187 KUHP ayat 1, ancaman hukuman 8 tahun maksimal,” katanya.


(korantangsel.com,mulyadi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes