BREAKING NEWS

Wednesday, May 3, 2017

NAPI NUSAKAMBANGAN KENDALIKAN PENYELUNDUPAN SABU DALAM CHARGER

narkoba (ransel-sumber)
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Penyelundupan sabu seberat 5,2 kilogram dikirim menggunakan paket jasa titipan dari jongkong melalui dua tahap pengiriman dalam selang waktu dua minggu.

Penyelundupan dengan mudah digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara karena merupakan modus lama yang coba digunakan lagi jaringan narkotika Internasional yakni melalui alat pengisi daya atau charger telepon genggam.

Paket sabu dilapisi lakban hitam dengan maksud lolos dari pemindai sinar x, lantas dilakukan pengembangan anggota Bareskrim Polri dan ditangkap 11 tersangka dengan berbagai peran berbeda

Ironisnya penyeludupan narkotika ini dikendalikan dua narapidana Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan berhubungan langsung dengan seorang pria di Lagos Nigeria melalui telepon genggam.

Sementara pada kasus lainnya turut diamankan sabu seberat 5,1 kilogram yang dibawa wanita warga negara Indonesia berinisial LM

Sabu dari Malaysia ini dikemas dalam bungkus teh, lalu disamarkan diantara tumpukan pakaian di dalam koper bawaannya.

Dari hasil penyelidikan penyelundupan sabu dari Malaysia telah empat kali dilakukan LM dan kembali dikendalikan seorang narapidana berinisial RH penghuni salah satu lapas di Jakarta dan seorang warga negara Pakistan yang kini masih buron

(korantangsel.com, tommy)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes