NASIONAL,korantangsel.com- Dengan
pengawalan ketat petugas Satuan Narkoba Poresta Bandara Soekarno Hatta,
tersangka Iwa K, di gelandang menuju kendaraan petugas untuk diantar menjalani
proses assessmen yang kedua kalinya di kantor Badan Narkotika Nasional Cawang Jakarta
Timur, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rehabilitasi.
Untuk
menjalani assessmen petugas membagi dua tahapan dimana kemarin Iwa K
mendapatkan pemeriksaan medis dan psikologi, sementara hari ini pemeriksaan
masalah hukum.
Atas kasus
kepemilikan ganja Iwa K pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku lainnya, yang
ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, serta memiliki peran berbeda.
Pria
berinisial Y yang berperan sebagai pemberi cuma-cuma ganja kepada Iwa K
ditangkap di bilangan Jakarta Selatan pada selasa kemaren, namun tidak
ditemukan barang bukti ganja pada dirinya hanya saja hasil test urine positif
thc atau ganja.
Menurut Kompol
Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, sementara pelaku
lainnya adalah wanita berinisial N yang berperan sebagai bandar ganja dan
ditangkap di wilayah Tebet Jakarta Selatan selasa malam. Dari hasil test urine
pelaku N positif mengandung thc dan amphetamine atau ganja dan sabu, meski
tidak terdapat barang bukti narkoba saat dilakukan penangkapan.
Hingga kini
petugas satuan narkonba masih mengamankan Iwa K hingga enam kali dua puluh
empat jam sejak dirinya ditangkap pada sabtu 29 April 2017 lalu saat hendak
terbang menuju Makasar sambil menunggu hasil assissmen dari badan narkotika sebagai
persyaratan rehabilitasi.
(korantangsel.com, tommy)