NASIONAL,korantangsel.com- Terkait adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun
2016 terkait Angkutan Berbasis Online, yang bersama-sama telah dibahas antara
menteri perhubungan dengan para pelaku angkutan berbasis online, pada Sabtu 25
Maret 2017 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Dirinya meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Kominfo, Satpol PP untuk turut membantu mensosialisasikannya.
Ke depan, tutur wali kota, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.
"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegas walikota.
Hal serupa dikatakan oleh ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang,Turidi Susanto yang mengatakan, Pihaknya meminta kepada pemkot melalui Dishub untuk melakukan langkah-langkah baik untuk menjaga kekondusifan kota Tangerang.
Dengan melakukan rambu-rambu lalu lintas dititik penjemputan dan Pengantaran Penumpang Angkutan online dan konvesional, kami juga meminta aparat Penegak hukum untuk bertidak tegas kepada seluruh Angkutan umum dan Online apabila melanggar hukum. Hal itu tentunya harus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk memberikan rasa aman kepada semuanya.
"Jadi mereka tidak berebutan penumpang,"katanya.
"Tentunya,pihak kepolisian juga harus bertindak tegas untuk menilang pihak ojek online ataupun angkot yang melangar peraturan, rambu-rambu lalu lintas yang telah dibuat nanti," katanya lagi.
Seperti diketahui pertemuan tersebut dihadiri oleh, Menteri Perhubungan RI Bpk. Budi Karya Sumadi, Walikota Tangerang Bpk. H. Arief R Wismansyah,Wakil Walikota Tangerang Bpk. H. Sachrudin,Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bpk Turidi Susanto dan H Sjaifuddin,Dandim 0506 Kota Tangerang Letkol Inf Gogor,Ketua Organda Kota Tangerang Edy Lubis,Kapolres Tangerag Kota Bpk. Kombes Pol Harry Kurniawan,Ketua KKSU Bapak Freddy, Ketua Umum GROGABER Bpk. Fery Budi Maung, Sekda Kota Tangerang Bpk Dadi Budaeri, Kadishub Kota Tangerang Bapak Saepul dan lainnya.
Dirinya meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Kominfo, Satpol PP untuk turut membantu mensosialisasikannya.
Ke depan, tutur wali kota, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.
"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegas walikota.
Hal serupa dikatakan oleh ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang,Turidi Susanto yang mengatakan, Pihaknya meminta kepada pemkot melalui Dishub untuk melakukan langkah-langkah baik untuk menjaga kekondusifan kota Tangerang.
Dengan melakukan rambu-rambu lalu lintas dititik penjemputan dan Pengantaran Penumpang Angkutan online dan konvesional, kami juga meminta aparat Penegak hukum untuk bertidak tegas kepada seluruh Angkutan umum dan Online apabila melanggar hukum. Hal itu tentunya harus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk memberikan rasa aman kepada semuanya.
"Jadi mereka tidak berebutan penumpang,"katanya.
"Tentunya,pihak kepolisian juga harus bertindak tegas untuk menilang pihak ojek online ataupun angkot yang melangar peraturan, rambu-rambu lalu lintas yang telah dibuat nanti," katanya lagi.
Seperti diketahui pertemuan tersebut dihadiri oleh, Menteri Perhubungan RI Bpk. Budi Karya Sumadi, Walikota Tangerang Bpk. H. Arief R Wismansyah,Wakil Walikota Tangerang Bpk. H. Sachrudin,Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bpk Turidi Susanto dan H Sjaifuddin,Dandim 0506 Kota Tangerang Letkol Inf Gogor,Ketua Organda Kota Tangerang Edy Lubis,Kapolres Tangerag Kota Bpk. Kombes Pol Harry Kurniawan,Ketua KKSU Bapak Freddy, Ketua Umum GROGABER Bpk. Fery Budi Maung, Sekda Kota Tangerang Bpk Dadi Budaeri, Kadishub Kota Tangerang Bapak Saepul dan lainnya.
(korantangsel.com,
dea)