BREAKING NEWS

Monday, April 3, 2017

KOMISI 4 PANGGIL PDAM, PROYEK GALIAN SEMBRAUT

galian pdam sembraut (ransel-dea)
NASIONAL,korantangsel.com- Warga keluhkan pekerjaan galian pemasangan pipa PDAM Tirta Benteng (TB) di sepanjang Jalan Pembangunan, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang terlihat asal-asalan usai menggali. Dalam hal ini  Komisi IV akan segera memanggil pihak PDAM TB.

"Ya, Kami akan segera panggil pihak PDAM TB dan pihak ketiga untuk mempertanggung jawabkan pekerjaannya," ujar Turidi ketua Komisi IV.

Menurutnya, komisi IV sudah sidak ke lokasi proyek penggalian saluran pipa baru yang dikerjakan oleh pihak ketiga di daerah Kecamatan Benda yang masuk kedalam zona satu. Dalam tinjauannya komisi empat melihat pekerjaan yang dilakukan terlihat sangat sembraut dan terkesan asal-asalan.

Dimana dampak dari pekerjaan itu sangat merugikan warga sekitar dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan, karena jalan sekitar proyek banyak yang berlubang serta digenangi air bercampur lumpur,selain itu banyak pipa yang disimpan dipinggir jalan.

Tentunya itu sangat menganggu sehinga memicu kemacetan parah dan sering menyebabkan kecelakaan bermotor karena lumpur yang meluap ke jalanan.

Selain itu ,banyak jalan yang dibongkar para pekerja untuk memasang pipa namun tak dipasang kembali dengan rapih hanya ditutup tanpa diaspal kembali. Bahkan, di sejumlah titik jalan yang beraspal dibongkar justru tak kembali dipasang hanya dibiarkan begitu saja.

" Ya,dibeberap titik jalan bekas galian untuk pipa justru tidak kembali seperti semula, malah berlubang dan hanya ditutup dengan spanduk saja, ini yang akan kita sikapi nanti terhadap pihak terkait," ujar Turidi.

Turidi juga menegaskan,seharusnya pihak PDAM menegur pihak kontraktornya sebab sudah banyak aduan warga yang mengeluh pengerjaan tersebut.Dan harusnya PDAM bisa memilih kontraktor yang berpengalaman sehingga pengerjaannya bisa berjalan dengan baik tanpa harus merugikan masyarakat.

Namun permasalahannya,kami komisi IV belum tahu isi kontrak antara PDAM dengan pihak ketiga. Kalau memang ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk perbaikan, harus segera diperbaiki,tapi kalau memang dalam kontrak tidak ada RAB PDAM harus secepatnya berkoordinasi degan dinas PU.

"Ya,kita lihat juga SPK nya nanti,apakah pengerjaan tersebut sekaligus degan perbaikan atau tidak,nanti lebih jelasnya kita pangil pihak PDAM. Yang jelas pengerjaan ini harus diselesaikan dengan sebaiknya sehingga masyarakat pengguna jalan tidak lagi terganggu,"pungkas Turidi.         


(korantangsel.com, dea)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes