BREAKING NEWS

Monday, April 3, 2017

PEMKAB TANGERANG SEGERA SERAHKAN 52 ASET KEPADA PEMKOT TANGERANG

kabupaten tangerang (ransel-sumber)
NASIONAL,korantangsel.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera menyerahkan sekitar 52 aset kepada Pemerintah Kota Tangerang. Taksiran aset tersebut senilai nominal Rp 290 Miliar.

Demikian dijelaskan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam Paripurna bersama anggota DPRD di Gedung DPRD, Komplek Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Aset senilai 290.195.300.337 rupiah akan kita serahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang,” jelasnya.

Sejumlah aset ini meliputi Stadion Benteng, Eks. Kantor Dinas Pertanian, Eks. Kantor SPHB, Eks. Kantor Dinas Sosial, Eks. Kantor Dinas Pendidikan, Pasar Pisang, dan Eks. Perkantoran Kawasan Cikokol.

Sementara itu, mengenai tanah dan bangunan Eks. Pusat Pemerintahan yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, dirinya mengatakan bahwa akan dilakukan serah-kelola terhadap aset tersebut.

"Pinjam-pakai dengan Pemerintah Kota Tangerang. Pertimbangannya adalah aspek historis, pelayanan publik dan penataan kota. Untuk aset RSUD, rencana pemindah-tanganannya perlu pertimbangan mendalam,” pungkasnya.         


(korantangsel.com, rar)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes