BREAKING NEWS

Wednesday, March 8, 2017

CHICK 'N ROLL RAIH SERTIFIKAT HALAL

Chick 'n Roll
BISNIS,korantangsel.com- Setelah diperkenalkan di pasar Indonesia pada Juni 2016 lalu, Chick 'n Roll salah satu restoran ayam fash casual berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 26 Januari 2017 lalu.

CEO Chik 'n Roll, Michelle E. Surjaputra mengatakan itu artinya para pecinta ayam goreng bersaus chik 'n roll, tak perlu khawatir saat menyantap ayam. Pasalnya, ayam yang kami buat tidak dibuat dari zat yang haram, dan dari bahan yang halal.

Ia menambahkan, poses mendapatkan sertifikasi halal ini memang tidak mudah. Dimana, ada tim sendiri yang dibentuk baik dari internal Chick ‘n Roll maupun LPPOM MUI. Setelah melewati tahapan pengujian beberapa kali dari sisi bahan baku, proses, serta cara penyajian, maka sertifikasi ini baru bisa dikeluarkan.

Chick 'n Roll

"Kami berharap dengan adanya sertifikat halal ini, kami bisa konsistensi dalam menjaga kualitas produk, dan memberikan yang terbaik kepada pelanggan," katanya.

Seperti diketahui, restoran Chik 'n Roll sudah memiliki lebih dari 18 cabang di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Malang, Surabaya, Bali, Makassar, Batam, Banjarmasin, dan Manado.


Tahun 2017 ini, Chick ‘n Roll akan mengembangkan sayapnya secara Internasional dengan membuka cabang pertamanya di Brunei Darussalam, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.

(korantangsel.com,dini) 

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes