BREAKING NEWS

Wednesday, February 1, 2017

11.719 SURAT SUARA DI TANGSEL RUSAK

TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Setelah lima hari dilakukan pelipatan kertas surat suara yang melibatkan 210 pekerja, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel mencatat sebanyak 11.719 kertas dinyatakan rusak.  

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan mengatakan kerusakan terjadi diantaranya meliputi kertas surat suara bolong, robek serta tinta tak jelas yang terdapat pada gambar kontestan Pilgub Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay.

Sementara ketua Pokja Divisi Logistik Pilgub Banten Sam’ani mengatakan, untuk kertas surat suara yang rusak pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Sebab, kertas yang rusak tersebut saat ini masih dilakukan pendataan oleh petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel.

“Kalau perhitungan sementara, jumlahnya hampir 70 lembar yang rusak. Kami juga masih melakukan pendataan lagi. Jumlah pastinya besok (Jumat ini-red), karena akan di sortir oleh KPU,” katanya di GOR Pondok Aren, Kamis (26/1).

Sementara ketua Pokja Divisi Logistik Pilgub Banten Sam’ani mengatakan, untuk mengetahui jumlah surat suara yang rusak, pihaknya akan meliburkan kegiatan pelipatan surat suara pada hari Jumat (27/1) ini. Dalam masa libur itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kertas surat suara yang sudah dilipat relawan.

“Nanti jumlah yang rusak akan segera diketahui dari hasil evaluasi oleh KPU terhadap hasil lipatan yang dilakukan relawan,” ujar dia.

Dalam evaluasi terhadap hasil lipatan surat suara nanti, Sam’ani menegaskan, pihaknya juga akan mengganti tenaga relawan yang melakukan pelipatan kertas surat suara Pilgub Banten dengan tenaga relawan lainnya. Hal itu bilamana masih ditemukan kertas surat suara yang tak layak namun masih di lipat oleh relawan tersebut.

“Tapi sebelumnya kita beri teguran dulu kepada relawan itu, jika masih melakukan hal yang sama, maka relawan pelipat kertas suara tersebut akan kita ganti dengan yang lain,” sambungnya.

Sedangkan terhadap kertas surat suara yang rusak tersebut, lanjut Sam’ani, kerusakan tersebut akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panwaslu Tangsel.

“Tentunya surat suara yang rusak itu akan di musnahkan, namun terlebih dahulu akan kita buatkan BAP-nya untuk diketahui panwas dan pihak terkait didalamnya,” tandasnya.

Diketahui, untuk Pilgub Banten yang akan di helat pada 15 Februari bulan depan, KPU Tangsel menerima kertas surat suara sebanyak 904,494 lembar. Jumlah kertas surat suara itu dibagi dalam dus berjumlah 113 buah masing-masing berisi 8000 lembar dan ditambah satu dus kecil yang berisi surat suara dengan jumlah 494 lembar.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes