BREAKING NEWS

Friday, September 30, 2016

DIRUT PT HASSANA BOGA SEJAHTERA BANTAH TEMUAN BPOM

BPOM
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com - Paska penemuan makanan pendamping air susu ibu yang diduga ilegal yang dilakukan BPOM beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Hassana Boga Sejahtera membantah hasil penemuan tersebut.

Direktur Utama PT Hassana Boga Sejahtera Lutfiel Hakim menyanggah tudingan itu. Menurut dia, produknya menggunakan bahan alami dan telah melalui pengujian.

"Kalau dikatakan ada kandungan bakteri E coli serta bakteri coliform yang berlebihan, saya rasa tidak benar. Kami menggunakan bahan baku alami dan sudah ada uji yang menyatakan produk kami aman untuk dikonsumsi balita," ungkapnya.

Menurut dia, 18 varian Bebi Luck dinyatakan lulus uji laboratorium dari Tuv Nord Indonesia yang telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional.

"Hasilnya tidak ada kandungan bakteri E coli dan coliform. Dari hasil uji itu menunjukkan negatif dari dua bakteri di maksud," ucapnya.

Tuv Nord Indonesia merupakan lembaga inspeksi dan sertifikasi keamanan makanan yang menginduk Tuv Nord Jerman.

Lutfiel mengaku menyambut baik sidak yang dilakukan BPOM Banten. Namun, dia mengaku terkejut dengan adanya temuan itu.

"Yang membuat kami kaget, BPOM tiba-tiba langsung memberikan sanksi tanpa ada pembinaan yang harusnya lebih dulu dilakukan," kata Lutfiel.

Sementara, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengaku telah melakukan upaya pembinaan. Namun, saat diundang, pihak PT Hassana Boga Sejahtera selalu mangkir.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali melihat lokasi pergudangan yang dijadikan tempat produksi makanan pendamping air susu ibu Bebi Luck di Taman Tekno Blok L 2 Nomor 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Gudang pembuatan makanan pendamping air susu ibu untuk anak berusia enam bulan sampai dua tahun tersebut, diduga berisiko tinggi mengandung bahan berbahaya.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes