BREAKING NEWS

Friday, September 30, 2016

SIDANG EDY SULISTIO KEMBALI DITUNDA

sidang
NASIONAL,korantangsel.com- Sidang pemalsuan tandatangan yang melibatkan pengusaha Tangsel, Edy Sulistio, kembali ditunda. Agenda sidang yang dilanjutkan pada tanggal 3 Oktober ini, membuat kecewa yang berpekara. Pasalnya, penundaan tersebut dapat menghambat pembacaan vonis akhir perkara pemalsuan tandatangan yang dilakukan Edy.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penundaan lantaran salah satu hakim yang menangani kasus tidak hadir dengan alasan kurang sehat.

Saat ditanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafrudin, nampaknya kurang paham dan menjawab sidang belum dimulai.

“Belum mulai kok. Tapi memang kabarnya salah satu hakim tidak hadir. Kalau agendanya vonis penting, hakim harus hadir,” akunya.

Untuk diketahui, pengusaha Tangsel atas nama Edy Sulistio dilaporkan mantan istrinya LE, lantaran dituduh telah memalsukan tandatangan LE. Edy sebelumnya diancam hukuman penjara tiga tahun penjara karena dinilai telah melanggar pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan akta, surat atau dokumen. 



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes