TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kesal dengan ulah
salah satu pengembang BSD yang melakukan pemagaran di ruang terbuka hijau (RTH)
Taman Kota 2, puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Tangerang Selatan
Bersatu memblokir jalan dan menyeruduk kantor Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman
Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
Koordinasi aksi Julhan Firdaus mengatakan, pihaknya menyesalkan
oleh tindakan pengembang yang melakukan pemagaran di RTH yang selama ini
diyakini milik pemerintah.
"Padahal sejak November 2013 lalu, pihak pengembang BSD
sudah menyerahka aset lahan RTH kepada pemerintah, tapi kenapa sekarang
di pagar," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar pihak pengembang tidak
melakukan aktivitas apapun, sebelum bermusyawarah terkait kejelasan status aset
ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Ruang Dinas Tata Kota Bangunan
dan Pemukiman Tangsel Muhamad Hafiz mengatakan, dirinya membantah akan
berkoordonasi dengan sejumlah pihak terkait penyelesaian kasus ini. Namun,
pihaknya berjanji akan segera mempertanyakan perihal kasus ini kepada pihak
pengembang.
(korantangsel.com,milhan)