TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Unit Reskrim Polsek
Kelapa Dua (Kedu), Kabupaten Tangerang dibawah pimpinan Iptu Syarif selaku
kepala unit (kanit) reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap tiga orang
pelaku Curanmor yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah
Tangerang. Dalam penyergapan yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Kelapa
Dua, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari hasil aksi kejahatan
pelaku.
Diketahui, pelaku bernama Arif (20), Vebra (17), dan Edi (20).
Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyiannya
yang berada di kampung Cibogo Wetan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Jadi ketiga pelaku (tersangka) ini sudah kami curigai dan
sedang kami selidiki. Secara kebetulan ada kejadian curanmor di wilayah Curug
Sangereng yang merupakan masih di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua dan
dipublikasikan lewat radio dengan menyebutkan identitas motor yang hilang. Nah
salah seorang warga ada yang melihat motor yang dimaksud itu sedang dimasukkan
kedalam sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyian komplotan curanmor
tersebut, maka dari itu kami lakukan penyergapan yang berlokasi di kampung
Cibogo Wetan, dan dari penyergapan tersebut, kami berhasil amankan tiga orang
pelaku dan lima unit motor serta beberapa peralatan yang biasa digunakan oleh
para pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya. Dan ketiga pelaku tersebut
merupakan komplotan Curanmor Lampung dan Palembang," Ujar Kompol Zainal
Ahzab selaku Kapolsek Kelapa Dua.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah lima
unit sepeda motor dengan berbagai merek, satu buah tas raket warna biru hitam
yang berisi satu buah golok warna hitam dan Satu buah gagang kunci leter T
serta tujuh buah mata kunci leter T dengan berbagai macam ukuran.
Kini, semua tersangka berikut barang bukti telah dibawa dan
diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna penyelidikan lebih lanjut untuk
dilakukan pengembangan.
(korantangsel.com, mulyadi)