BREAKING NEWS

Sunday, June 26, 2016

DIR IV NARKOBA MABES POLRI, GREBEK PABRIK OBAT DAN JAMU PALSU

jamu
NASIONAL,korantangsel.com- Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba,Bareskrim Mabes Polri mengrebek sebuah pabrik obat penenang dan jamu palsu atau tanpa dilengkapi izin edar di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja Kabupaten Tangerang, banten, hari ini, dari penggrebekan tersebut  petugas berhasil mengamankan jutaan obat obatan jenis obat penenang, obat kuat, dan jamu palsu siap edar berikut bahan baku.

sebuah pabrik dan gudang milik CV Witaradia atas nama pemilik Roni, yang memproduksi obat kuat obat penenang dan jamu di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten, di grebek Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Dari pabrik yang telah beroprasi selama satu bulan di Kabupaten Tangerang dan 1 tahun di semarang ini, petugas berhasil mengamankan dua puluh tiga jenis obat dan jamu berbagai jenis dan ukuran,seperti tramadol, supertetra, hexymer dan jenis-jenis jamu seperti spider blank ant, rica linu, dan lain lain.

Dalam sehari perusahan tersebut bisa memproduksi ratusan ribu butir pil, dan telah di edarkan ke seluruh Indonesia, yang beromset hingga milyaran rupiah dalam sebulan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Polisi Darma Pangrekun mengatakan  "pemilik pabrik dan pengelolanya telah kita amankan beserta empat belas pekerjanya sementara untuk bahan baku berasal dari tiongkok".

Kini pemilik dan pengelola pabrik telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum, dengan di kenakan pasal 196 dan 197 undang undang kesehatan, ancaman hukuman penjara lima belas tahun dan denda satu setengah milyar rupiah.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes