NASIONAL,korantangsel.com- Seorang wanita, AFF,
35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser
tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. AFF nekat
melakukan pencurian karena terlilit hutang.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal
Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan AFF pada Kamis (9/6/2016) sekitar
pukul 16.30 WIB, di Area Lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara. Ketika itu dia
melihat korban, Tuti Suryati sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.
“Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu
seseorang. Korban sedang asik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas
korban digeser hingga berhasil diambil pelaku,” katanya.
Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian
setelah pelaku kemudian kabur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke
petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. “Atas laporan itu kita langsung
melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” jelas Mirzal.
Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap
kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur menaiki Taxi Express ke rumahnya di Pasar
Kemis. “Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama
sopir serta nomor teleponnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku,”
papar Mirzal
Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres
Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang milik
korban diantaranya satu buah tas hitam, dua HP, uang tunai Taiwan 800 TN, satu
dompet dan satu kotak perhiasan jam tangan. “Kerugian korban mencapai Rp5
juta,” katanya.
Pelaku kini diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Berdasar
pengakuannya, pelaku terpaksa melakukan pencurian karena terlilit hutang.
“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun
penjara,” tukasnya.
(korantangsel.com, her)