NASIONAL,korantangsel.com- Sejumlah aktivis Lingkungan Hidup di melakukan aksi penyegelan terhadap
saluran pembuangan limbah beberapa pabrik di Kota Tangerang yang disinyalir
mencemari Sungai Cisadane.
Para aktivis tersebut diantaranya
Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh), Cisadane Ranger Patrol, Bank Sampah
Sungai Cisadane (Banksasuci) serta Janur Indonesia.
Dengan menggunakan tiga perahu
motor, mereka menggelar patroli bersama menyusuri sungai Cisadane sebagai upaya
mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan
merusak ekosistem sungai.
Koordinator aksi Uyus Setia Bhakti
mengatakan, patroli bersama ini merupakan kegiatan rutin untuk memonitoring
ekosistem Sungai Cisadane. Namun aksi ini berbeda dari patroli sebelumnya.
Karena pihaknya juga menutup saluran pembuangan limbah dengan memasang spanduk.
"Kita tutup beberapa intake limbah
perusahaan yang terang terangan membuang limbah ke sungai, contohnya outlet PT.
Panca Usaha Pramitha, yang memproduksi tisu," tutur Uyus yang juga Ketua
Komunitas Banksasuci.
Setelah penutupan outlet industri PT PUP
yang memproduksi tissue, sejumlah aktivis bergerak melawan arus sungai ke arah
hulu dan memasang spanduk yang bertuliskan "Summarecon/Paramount Prohibited
To Build Unless Having Permits", dilokasi Proyek Pembangunan Summarecon
Paramount yang berada di bibir Sungai Sungai Cisadane.
Terakhir, mereka bergerak ke
Proyek Intake PT. Gajah Tunggal Tbk, dan kembali memasang Spanduk bertuliskan
" PT. Gajah Tunggal Tbk, Prohibited To Build Unless Having
Permits". Intake pabrik yang memproduksi Ban tersebut, disinyalir
aktivis telah merusak Sepadan Sungai dengan longsornya GSS, selain itu Diduga
Kuat tidak memiiki izin Prinsip (UKL/UPL/IPPT dan IMB).
"Intake tersebut diduga belum
mendapatkan izin, belum ada rekomendasi dari Balai Besar Wliayah Sungai
Cisadane Ciliwung (BBWSC), dan kita juga sudah konfirmasi ke BLHD Kota
Tangerang, bahwa UKL/UPL nya dalam perbaikan dan belum dikeluarkan
rekomendasinya," tukas Uyus.
(korantangsel.com, her)