TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Susanto, pemuda asal Pemalang Jawa Tengah, yang keseharinya bekerja kuli
bangunan terpaksa diamankan di Markas Koramil 06 Ciputat Kota Tangerang Selatan
Banten, bukan karena membikin onar maupun keributan melainkan karena
pemuda ini memakai kaos merah yang berlambang Palu dan Arit, simbol Partai
Komunis Indonesia (PKI) yang di larang oleh Negara Indonesia.
Berawal penangkapan, pemuda tersebut
tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor dikawasan Pasar Ciputat Kota Tangerang
Selatan Banten, dengan secara terang-terangan memakai kaos PKI yang kemudian
laju motornya dihentikan oleh anggota Koramil Serka Irwan yang saat itu sedang
melakukan kegiatan bersih-bersih di pasar dan Susanto langsung diamankan.
Menurut Susanto dirinya tidak mengetahui
jika kaos yang dipakai berlambang palu arit tidak dibolehkan, dan kaos miliknya
ini hasil pemberian oleh bosnya.
Danramil Ciputat 06 Kapten Infantri Supardi mengatakan setelah dilakukan introgasi barang bukti yang ditemukan hanya kaos yang dipakai oleh pemuda tersebut.
Danramil Ciputat 06 Kapten Infantri Supardi mengatakan setelah dilakukan introgasi barang bukti yang ditemukan hanya kaos yang dipakai oleh pemuda tersebut.
Menurut Kapolsek Ciputat Kompol Damanik
mengatakan bahwa kami akan terus kembangkan kasus tersebut dari mana dia dapat
baju PKI dan baru kali ini dirinya mengetahui warga yang memaki palu dan arit.
Saat ini Susanto sudah diserahkan ke
Mapolsek Ciputat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(korantangsel.com, milhan
wahyudi)