BREAKING NEWS

Monday, May 30, 2016

ANNISA SIAP REBUT ANAKNYA, SETELAH 4 BULAN PISAH

hak asuh anak
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Aktris dan model Annisa Faradilla tengah didera permasalahan. Usai bercerai dari sang suaminya  setahun lalu,aktris yang tinggal di tangsel, kini Annisa faradila artis cantik ini  digugat soal hak asuh anak,
Padahal, saat bercerai, Annisa dan sang mantan suami, Muhammad Ramadan sudah sepakat anak semata wayang mereka, Syasya (5) akan diasuh olehnya sebagai ibu kandung.

Kini bintang muda dan cantik FTV  'Vila Kosong' tersebut justru dipisahkan oleh sang buah hati tercinta. Bahkan menurut wanita cantik yang akrab disapa Icha ini,mantan  suaminya itu mengambil sang putri secara diam-diam anaknya seusai les di sekolahnya.

Annisa faradila"Ini sama aja penculikan, saya ingin keadilan, Saya sudah dipisahkan selama hampir empat bulan oleh anak saya,"ungkap icha dengan sedih di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (25/5).

Icha aktris dan model cantik ini  menjelaskan"sudah  sejak Februari lalu saya dipisahkan putri saya, oleh karena pihak dari mantan suami saya  telah menculik syasya ditempat lesnya, Padahal dalam perjanjian hak asuh Syasya jatuh ke tangan saya sebagai ibu, dengan pola berbagi hari dengan mantan suami saya"jelasnya.

"Aku ini sudah resmi bercerai  setahun lalu dari muhamad ramadan,hak asuh  anak memang di aku,aku ngga mengharapkan harta dia, yang saya butuhkan cuma anak saya,mereka  jelas melanggar perjanjian," tambahnya.

"Saya merasa keberatan, karena saya bukan ibu yang tidak baik,Saya sudah lama tidak syuting demi fokus sama anak saya agar bisa ngerawat syasya,Tapi kok saya diginiin," ucapnya.

Wanita cantik kelahiran 5 Juli 1987 silam ini bahkan sempat menangis di PA Tigaraksa karena sidang ditunda padahal ia sudah membawa saksi-saksi untuk memperkuat sidang gugatan hak asuh anak.

Sementara menurut kuasa hukum  Annisa, Riki Limiya, ia dan kliennya tetap optimis akan tetap memenangkan perkara ini. "Karena dalam Undang-undang  pasal 105 (a) Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebutkan bah

Riki Limiya, ia dan kliennya tetap optimis akan tetap memenangkan perkara ini. "Karena dalam Undang-undang  pasal 105 (a) Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya,sudah  sangat jelas bahwa anak di bawah 12 tahun seharusnya memang ikut ibunya,icha adalah ibu yang baik,dan seharusnya hak asuh anak dimenangkan icha" tegas Riki.

Dari keterangan Icha, ia dan Ramadan juga sudah menyepakati hak asuh anak yang dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),dan sudah jelas dalam perjanjian yang disepakati,hak asuh anak jatuh ditangan icha dengan,dengan kesepakatan senin sampai jumat oleh ibunyan,sabtu minggu di tempat ayahnya,tapi semua dilanggar oleh pihak mantan suami artis cantik ini.

"Ini jelas melanggar kesepakatan karena di situ, jelas-jelas ini dipisahkan secara paksa," tambah Riki.      


(korantangsel.com, zulkarnaen)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes