BREAKING NEWS

Monday, May 9, 2016

BANK BCA DIGUGAT NASABAH

bank BCA
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Nasabah Bank BCA cabang Pondok cabe Mutiara  Tangerang Selatan atas nama Sri Rezeki Daradjatin akhirnya menggugat Bank yang selama ini dipercaya sebagai tempatnya menabung ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dikarenakan dirinya merasa dirugikan atas pendebitan direkeningnya tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan terlebih dahulu.

Berawal dari tunggakan pembayaran penggunaan kartu kredit Bank BCA Visa yang digunakan Sri untuk bertransaksi. Dikarenakan mengalami kesulitan ekonomi saat itu, sri tidak dapat membayar cicilan tagihan kartu kredit yang digunakannya.

Pihak penerbit kartu kredit yang juga masih mempunyai hubungan kerja sama dengan Bank BCA, mencoba menelusuri rekening tabungan atas nama Sri Rezeki Daradjatin, saat diketahui ada nasabah atas nama tersebut pihak Bank BCA langsung mendebet saldo yang masih tersisa di rekening Sri untuk digunakan sebagai cicilan pembayaran kartu kredit tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Saat diketahui saldo direkeningnya berjumlah nol rupiah, ibu paruh baya tersebut mencoba menggubungi pihak Bank BCA, dengan keterangan yang diberikan oleh pihak Bank, Sri mencoba menerimanya, namun pendebetan secara diam-diam oleh pihak Bank terjadi lagi, karena merasa dirugikan akhirnya persoalan ini dilaporkan ke BPSK tangsel untuk diselesaikan secara undang-undang yang berlaku.

“pendebetan saldo direkening tabungan saya yang dilakukan secara diam-diam oleh pihak Bank BCA bukan hanya sekali, dan hal ini sangat merugikan saya, saat saya benar-benar membutuhkan uang dari rekening tabungan tersebut, makanya masalah ini saya laporkan ke BPSK karena saya merasa sudah tidak nyaman atas tindakan sepihak oleh Pihak Bank” ungkap Sri.

Hingga kini BPSK tangsel masih mengkaji kasus ini untuk diputuskan nanti.       


(korantangsel.com, mulyadi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes