TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Penangkapan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi pukulan telak
untuk dunia pengadilan, ditambah juga dengan adanya penangkapan jaksa
sebelumnya yang mencoreng citra kejaksaan, yang selama ini dunia jaksa dan
pegadilan sedang memperbaiki citra mereka dimata masyarakat, OTT yang dilakukan
KPK sudah mulai membuka tabir di korupsi di jajaran penegak hukum kejaksaan dan
pengadilan
Ketika diwawancara Toni Sastra SH.MH, Ketua Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten dikantor Lawfirm Tosa & Partners" Kalau menurut saya, operasi tangkap tangan oleh KPK semakin menguatkan dan atau masih hidup dan segar nya mafia peradilan, Walau Panitra bukan Hakim,panitera perkara (pp) termasuk pejabat yang mengurus bidang Administrasi peradilan,jabatan ini menurut saya sangat strategis,"ucapnya.
Karena Peran panitera ini bisa menjadi jembatan antara hakim dengan para pihak,untuk mafia peradilan itu sendiri bisa aja terjadi dari awal pendaftaran perkara, pengaturan majelis hakim,percepatan perkara,serta memberi vonis atau putusan,bisa menjadi lahan subur dan berkembang. Dan di pengadilan negeri mana pun,semua bisa terjadi,krn ini lahan yang subur," tambahnya.
“Saran saya, di perlukan gerakan yg dapat memberantas korupsi yg komprehensif termasuk di dalam upaya pencegahan secara sistematik dan masif,Korupsi di peradilan sudah menjadi budaya yg sulit di hilangkan dlm waktu cepat,Butuh generasi yg mempunyai mental yg baik,Dengan ada nya OTT oleh KPK saya sangat mengapresiasi lembaga ini,dan saya berharap KPK tidak hanya mengedepankan pencegahan saja,KPK dapat konsisten dng penangkapan terhadap terduga korupsi,Ott ini membuktikan mereka tidak berubah," tegasnya.
KPK menangkap siapa pun ,KPK memiliki undang" sendiri,dan sah" saja,melakukan penangkapan terhadap siapa pun yg melakukan korupsi,Kpk sepertinya tidak perlu izin ke jaksa agung,Terjadinya OTT yang melibatkan penegak hukum,membuktikan negara kita belum optimal dalam hal memberantas korupsi," kata Ketua KAI Provinsi Banten.
Ketika diwawancara Toni Sastra SH.MH, Ketua Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten dikantor Lawfirm Tosa & Partners" Kalau menurut saya, operasi tangkap tangan oleh KPK semakin menguatkan dan atau masih hidup dan segar nya mafia peradilan, Walau Panitra bukan Hakim,panitera perkara (pp) termasuk pejabat yang mengurus bidang Administrasi peradilan,jabatan ini menurut saya sangat strategis,"ucapnya.
Karena Peran panitera ini bisa menjadi jembatan antara hakim dengan para pihak,untuk mafia peradilan itu sendiri bisa aja terjadi dari awal pendaftaran perkara, pengaturan majelis hakim,percepatan perkara,serta memberi vonis atau putusan,bisa menjadi lahan subur dan berkembang. Dan di pengadilan negeri mana pun,semua bisa terjadi,krn ini lahan yang subur," tambahnya.
“Saran saya, di perlukan gerakan yg dapat memberantas korupsi yg komprehensif termasuk di dalam upaya pencegahan secara sistematik dan masif,Korupsi di peradilan sudah menjadi budaya yg sulit di hilangkan dlm waktu cepat,Butuh generasi yg mempunyai mental yg baik,Dengan ada nya OTT oleh KPK saya sangat mengapresiasi lembaga ini,dan saya berharap KPK tidak hanya mengedepankan pencegahan saja,KPK dapat konsisten dng penangkapan terhadap terduga korupsi,Ott ini membuktikan mereka tidak berubah," tegasnya.
KPK menangkap siapa pun ,KPK memiliki undang" sendiri,dan sah" saja,melakukan penangkapan terhadap siapa pun yg melakukan korupsi,Kpk sepertinya tidak perlu izin ke jaksa agung,Terjadinya OTT yang melibatkan penegak hukum,membuktikan negara kita belum optimal dalam hal memberantas korupsi," kata Ketua KAI Provinsi Banten.
(korantangsel.com,
zulkarnaen)