TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Diduga terbelit
hutang, lima pemuda tanggung nekat melakukan aksi perampokan dengan kekerasan
disebuah rumah elit, tepatnya di Jalan Mertilang 12 Blok K-B 4 Nomor 7, Sektor
9, Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan, kemarin. Dari tangan pelaku, polisi
mengamankan tiga unit sepeda motor, uang tunai, gitar listrik, telpon genggam,
dua buah tas gendong dan senjata tajam untuk melancarkan aksinya tersebut.
A-P, Tersangka mengaku, alasan melakukan
aksi kejamnya ini lantaran ingin melunasi hutang. "Hasil curian yang kami
curi, biasanya dijual dan uangnya untuk bayar hutang," kata salah satu
tersangka.
AKBP Ayi Supardan, Kapolresta Tangsel
mengatakan, para tersangka yang berinisial A-P, R-J, I-A, D dan M-A melakukan
aksinya tersebut dengan cara masuk ke dalam kamar korban pada malam hari,dan
mendobrak pintu kamar.
"Mereka mengancam korban dengan
senjata tajam, dan langsung menggasak harta benda," katanya.
Lanjut Ayi, akibat tindak pidana
tersebut, kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP
dengan ancaman 12 tahun penjara.
(korantangsel.com,milhan)