TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Penanganan
dugaan korupsi dalam pengadaan meubeler tahun 2014 di Dindik Tangsel sampai
saat ini terkesan sudah tidak ada.
Dengan itu Lembaga Swadaya Masyarakat Geram Banten Wilayah
Koordinasi Kota Tangerang Selatan sampai saat ini tidak akan berhenti untuk
mengawal kasus ini.
Koordinator LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kota Tangerang
Selatan, Dedy Rahamdsyah telah menduga menemui fakta baru dimana tidak adanya
pengembalian uang ke negara dalam kasus tersebut, hal tersebut membuat pihak
Kejaksaan Negeri Tigaraksa semakin semangat dalam menuntaskan kasus dugaan
korupsi meubeler di Dindik Tangsel. “ saya kira dugaan saya sangat tepat,
dengan tidak adanya pengembalian uang Negara, “ kata Ketua LSM dengan tegasnya.
“Kami dari LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kota Tangerang
Selatan akan selalu support penuh Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk
mengungkap kasus ini hingga terang benderang, dan ini harus di selesaikan
karena hal seperti ini adalah ” tambahnya.
(korantangsel.com, mulyadi)