TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Tim Buru Sergap Polsek
Pamulang langsung menggeledah Ismail, salah satu pengedar ganja di wilayah
Pamulang Ciputat dan sekitarnya setelah tertangkap tangan memiliki ganja kering
yang dikemas dalam paket kecil.
Ganja yang disembunyikan olehnya di sebuah kebun belakang
rumahnya langsung diamankan Tim Buru Sergap Polsek Pamulang. Orang tua pelaku
yang melihat anaknya tertangkap tidak kuasa menahan tangis saat anaknya dengan
tangan terborgol digiring polisi.
Setelah Ismail Tim Buru Sergap Polsek Pamulang langsung
melakukan pengembangan ke pengedar lainnya yakni Dian alias Toing yang
ditangkap di rumahnya di belakang Pasar Ciputat. Saat digeledah di rumahnya tim
buru sergap mendapatkan ganja kering siap edar di dalam kantong celana milik
pelaku.
Ismail pengedar mengatakan dirinya baru dua minggu menjadi
pengedar narkoba diedarkan dikalangan pelajar dan anak tongkrongan satu paket
dijual 25 ribu rupiah.
Sementara menurut keterangan dari Kepala Unit Reserse dan
Kriminal Polsek Pamulang Inspektur Satu Ahmad Mulyono mengatakan kedua pengedar
ganja ditangkap langsung di rumahnya, barang bukti yang diamankan berupa ganja
kering siap edar yang dikemas dalam paket kecil yang dijual seharga 50 ribu dan
200 ribu rupiah per paketnya.
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pamulang kedua
pelaku bakal disangkakan pasal 111 dan 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009
dengan ancaman hukuman minimal lima tahun
penjara.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)