TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Konsultasi publik yang
di fasilitasi oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah(BLHD) Tangerang Selatan,yang
bertempat di salah satu restoran di Tangsel, yang membahas tentang pembangunan
apartemen ayoma oleh PT.PP property Tbk, konsultasi publik yang dihadiri oleh
skpd yang terkait tentang pembangunan ayoma secara teknis, warga yang terkena
dampak pembanguna ayoma dan PT.PP property sebagai pemrakarsa pembangunan
apartemen ayoma serta para lurah, camat dan Bamus.
Rahmat Salam selaku kepala BLHD "kegiatan konsultasi ini
diadakan agar menemukan titik temu dan kendala serta dampak apa yang akan
terjadi jika adanya pembangunan ayoma,dan dalam konsultasi publik ini kita beri
waktu dari pihak ayoma untuk menjelaskan dan dri semua skpd dan khususnya warga
yang terkena dampak atas pembangunan apartemen ayoma tersebut,kita dalam acara
ini sifatnya duduk bareng dan berdialog agar menemukan titik temu,saya yakin
disetiap permasalahn itu pasti ada jalan keluarnya," pungkasnya
Agung Dewo selaku juru bicara delatinos "kami warga
delatinos dalam konsultasi publik, sudah menjelaskan panjang lebar tentang
keberatan kami, dan kami warga delatinos bukannya menolak tanpa dasar, tapi
kami mengacu pada perda, UU berlaku yang mengatur tentang tata ruang dalam
pembangunan, sekali lagi kami tegaskan kami bukan anti pembangunan,tapi kami
mendukung pembangunan tapi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,dan untuk
presentasi yang menurut saya mengalami perubahan,kami akan mempelajari dan akan
kami kaji lagi," tegasnya
Firdaus Sekjen Bamus mengatakan, "semua masalah akan
selesaikan jika diselesaikan secara musyawarah,dan kami dari bamus juga
berharap agar warga delatinos juga memikirkan warga sekitar yang
menganggur,jika adanya apartemen ayoma juga akan membuka lapangan pekerjaan
bagi warga sekitar ayoma,bamus juga mendukung segala pembangunan ditangsel dan
juga harus mengikuti aturan," tambahnya.
(korantangsel.com, jon)