TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Diduga diperas hingga ratusan juta, seorang pengusaha PT Citra
Kartini Mandiri yang berada tepatnya di Jalan Kurcica, Bintaro, Pondok Kacang
Tangsel melaporkan tiga wartawan gadungan, dan anggota LSM. Dari tangan pelaku,
polisi berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang, dan kartu tanda
pengenal wartawan.
"Kita menangkap tiga wartawan gadungan dan anggota LSM, saat sedang melakukan transaksi di perusahaan tersebut," kata Iptu Agung Susetio, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren.
Lanjutnya, pemerasan ini berawal saat tiga tersangka mengancam Ardi pemilik perusahaan untuk memberikan uang ratusan juta, agar kasus yang sedang ditangani tidak ter-expose ke media.
"Saat hendak ditangkap, sempat terjadi ketegangan. Dimana, tersangka berinisial BP, RS dan RH mengelak telah melakukan pemerasan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pas 365 tentang pemerasan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman sembilan tahun penjara.
"Kita menangkap tiga wartawan gadungan dan anggota LSM, saat sedang melakukan transaksi di perusahaan tersebut," kata Iptu Agung Susetio, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren.
Lanjutnya, pemerasan ini berawal saat tiga tersangka mengancam Ardi pemilik perusahaan untuk memberikan uang ratusan juta, agar kasus yang sedang ditangani tidak ter-expose ke media.
"Saat hendak ditangkap, sempat terjadi ketegangan. Dimana, tersangka berinisial BP, RS dan RH mengelak telah melakukan pemerasan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pas 365 tentang pemerasan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(korantangsel.com,milhan)