TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Musyawarah Kerja
Kota Kadin Kota Tangerang Selatan,yang bertemakan"Sarana Mewujudkan
Propesionalisme Para Pelaku Ekonomi Kota Tangerang Selatan" di Gedung
Widya Bakti Puspiptek Serpong Tangsel.
Secara aturan,dan sesuai dengan anggaran dasar rapat,musyawarah
berjalan dengan kondusif, dan koalisi-koalisi yang di percayakan, dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang mengikat, kemudian akan di lakukan
musyawarah kerja.
Menurut Edi Rusli, Kadin Kota Tangsel, mengatakan bahwa, mengingat Kepengurusan Kadin Kota Tangerang Selatan 2011-2015 akan berakhir.dan sesuai pasal 25 ayat 2 selambat-lambatnya dua bulan sebelum masa berakhirnya atau dua bulan setelah masa berakhirnya maka dari itu harus segera di lakukan musyawarah.tutur Edi Rusli.
Menurut Edi Rusli, Kadin Kota Tangsel, mengatakan bahwa, mengingat Kepengurusan Kadin Kota Tangerang Selatan 2011-2015 akan berakhir.dan sesuai pasal 25 ayat 2 selambat-lambatnya dua bulan sebelum masa berakhirnya atau dua bulan setelah masa berakhirnya maka dari itu harus segera di lakukan musyawarah.tutur Edi Rusli.
(korantangsel.com, mulyadi)