BREAKING NEWS

Tuesday, January 26, 2016

BANYAK PUNGLI DI SEKOLAH, MAHASISWA TANGSEL UNJUK RASA DI DINAS PENDIDIKAN

pungli
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Aksi unjuk rasa mahasiswa berujung ricuh dengan aparat Kepolisian dari Resort Kota Tangerang Selatan lantaran mahasiswa dihadang oleh pihak kepolisian saat menerobos masuk ke dalam Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan

Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa ini polisi terpaksa menembakkan gas air mata guna membubarkan mahasiswa di lokasi unjuk rasa.

Aksi ini dipicu dari dugaan  adanya pungutan liar di tingkat Sekolah Dasar dengan memungut biaya Lembar Kerja Siswa sebesar 75 Ribu Rupiah per murid dan penjualan kalender dan nomor induk siswa ke wali murid sebesar 60 Ribu Rupiah.

Sesuai dengan Regulasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 pasal 181 sudah disebutkan adanya larangan menjual buku pelajaran, perlengkapan dan seragam di satuan pendidikan dan dilarang memungut biaya kepada peserta didik.

Menurut koordinator aksi M Irfan, menyatakan aksi ini didasari karena maraknya pungutan liar di tingkat Sekolah Dasar se-Kota Tangerang Selatan, dia juga menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk mundur dari jabatannya karena telah melanggar regulasi undang undang.

Selain itu mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mereformasi SDM Dinas Pendidikan agar tidak ada lagi pungutan liar dalam bentuk apapun

(korantangsel.com, milhan wahyudi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes