BREAKING NEWS

Tuesday, January 26, 2016

KECAMATAN PINANG RAZIA, WASPADA GAFATAR

pinang
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Semakin maraknya pergerakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang meresahkan warga disetiap daerah, membuat setiap pemerintah dan aparatur pemerintah melakukan berbagai macam kegiatan dan pengarahan untuk mengatasi adanya gafatar yang ada di setiap daerah, contohnya adalah yang dilakukan oleh Kecamatan Pinang Cipondoh Tangerang yang mengadakan Operasi Yustisi di daerah nya guna menangkal adanya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Maryono selaku Camat Pinang mengatakan "Kami dari pihak kecamatan guna mengantisipasi dan menangkal adanya kegiatan dari Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) maka dari pihak kecamatan melakukan Operasi Yustisi disetiap rumah kontrakan dan kostan, mengecek identitas setiap penghuni,” katanya dengan tegas.

Karena menurut data dan informasi yang ada Gafatar itu kebanyakan adalah pendatang yang datang mengontrak di daerah Kecamatan Pinang, ya seperti contohnya ketika kasus bom di Alam Sutra, ya Alam Sutra masih sebagian adalah kawasan daerah Pinang, pelaku yang tertangkap itu adalah pendatang yang bermukim di daerah Panunggangan, ya berpatokan dari itu kita melakukan operasi yustisi, guna mendata semua penduduk pendatang yang bermukim di wilayah Kecamatan Pinang. Tambahnya.

Kegiatan ini juga sekaligus mengidentifikasi apakah terlibat dengan jaringan Gafatar, “ya untuk sampai saat ini belum terdapat data yang terlibat gafatar di daerah kecamatan Pinang, untuk sampai saat ini pihak kecamatan tetap memberikan sosialisasi dan pengarahan terhadap masyarakat agar tidak cepat terpancing dan terpengaruh oleh gerakan yang mengatasnamakan agama, karena negara kita sudah berlandaskan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945," kata Camat Pinang.

Dan kami tetap mengarahkan untuk peran serta para alim ulama rt/rw agar tetap menjaga kesatuan dan persatuan di lingkungannya, dan memberikan pengarahan agama, dan jika ada ditemukan adanya pelaku Gafatar akan diserahkan kepada pihak berwajib."pungkasnya.




Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes