TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Diduga
banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan incumbent Airin Rachmi Diany
dan Benyamin Davnie pada Pilkada kemarin, tim pemenangan dari pasangan
Arsid-Elvier mendatangi kantor pawaslu, beberapa waktu lalu.
nomor urut dua, Rully Novidi Amrullah,
Menurut Ketua Tim Pemenang paslon nomor urut dua, Rully Novidi Amrullah, banyak pelanggaran yang mereka lakukan. Seperti, pemilih ganda, keterlibatan oknum kepala desa, hingga pengerahan masa tingkat RT dan RW yang menghabiskan APBD.
"Kami melaporkan kecurangan ini ke panwaslu saja, melainkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
nomor urut dua, Rully Novidi Amrullah,
Menurut Ketua Tim Pemenang paslon nomor urut dua, Rully Novidi Amrullah, banyak pelanggaran yang mereka lakukan. Seperti, pemilih ganda, keterlibatan oknum kepala desa, hingga pengerahan masa tingkat RT dan RW yang menghabiskan APBD.
"Kami melaporkan kecurangan ini ke panwaslu saja, melainkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Tangsel, Muhammad Taufiq MZ mengatakan,
pihaknya sudah menerima laporan terkait keterlibatan PNS, penggunaan fasitas
negara dalam kampanye maupun pemberian hadiah kepada KPPS.