BREAKING NEWS

Friday, December 25, 2015

GANJA 66 KG, DARI ACEH DISITA POLRES TANGSEL

polres tangsel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Yoyon Saputra (30) hanya pasrah setelah tertangkap tangan menyembunyikan ganja kering dirumahnya di Desa Serua Ciputat Kota Tangerang Selatan Banten

Ganja kering sebanyak 67 bungkus atau 66 kilogram diduga kuat diselundupkan dari Aceh melalui jalur darat. Ganja berkwalitas nomor satu tersebut rencananya akan diedarkan jelang Tahun Baru di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Agung Nugroho,  pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah Tangsel jaringan tersebut adalah asal Aceh, ganja dari Aceh melalui jalur darat ke wilayah Tangsel rencana nya ganja tersebut akan di edarkan jelang tahun baru dan harga nya pun naik karena banyak pemesanan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, barang bukti ganja siap edar diamankan petugas, sedangkan pelaku dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima hinga 20 tahun penjara.
  
(korantangsel.com, milhan wahyudi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes