BREAKING NEWS

Sunday, December 13, 2015

DIDUGA LAKUKAN PELANGGARAN, DUA PASANGAN CAWALKOT LAPORKAN AIRIN KE MK

pilkada
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Diduga melakukan banyak pelanggaran saat kampanye, pasangan Iksan Modjo - Lie Claudia Chandra, dan Arsyid-Elvier akan melaporkan pasangan incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie ke Makamah Konstitusional, kemarin.

Calon Walikota Tangsel, Iksan Modjo mengatakan, berbagai pelanggaran diindikasi banyak dilakukan oleh pasangan incumbent ini. Seperti, penggunaan fasilitas negara, pembatasan kampanye oleh KPU, penggunaan APBD, penggunaan daftar pemilih tetap, penggunaan dana bansos untuk kepentingan timses, dan jelas ini pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematif dan masif.

"Jelas,saya merasa dirugikan. Suara-suara kami jadi menuruni, dan penambangan DPT yang kami tidak ketahui akibat kecurangan ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, gugatan ini akan dilayangkan ke MK setelah KPU Tangsel menetapkan hasil rekapitulasi suara. "Kita sedang mengumpulkan materi barang bukti untuk melanjutkan kasus ini,"

(korantangsel.com, ahmad fauzi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes