TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Diduga melakukan banyak pelanggaran saat
kampanye, pasangan Iksan Modjo - Lie Claudia Chandra, dan Arsyid-Elvier akan
melaporkan pasangan incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie ke Makamah
Konstitusional, kemarin.
Calon Walikota Tangsel, Iksan Modjo mengatakan, berbagai pelanggaran diindikasi
banyak dilakukan oleh pasangan incumbent ini. Seperti, penggunaan fasilitas
negara, pembatasan kampanye oleh KPU, penggunaan APBD, penggunaan daftar
pemilih tetap, penggunaan dana bansos untuk kepentingan timses, dan jelas ini
pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematif dan masif.
"Jelas,saya merasa dirugikan. Suara-suara kami jadi menuruni, dan
penambangan DPT yang kami tidak ketahui akibat kecurangan ini," ungkapnya.
Ia menegaskan, gugatan ini akan dilayangkan ke MK setelah KPU Tangsel
menetapkan hasil rekapitulasi suara. "Kita sedang mengumpulkan materi
barang bukti untuk melanjutkan kasus ini,"
(korantangsel.com, ahmad
fauzi)
Sunday, December 13, 2015
DIDUGA LAKUKAN PELANGGARAN, DUA PASANGAN CAWALKOT LAPORKAN AIRIN KE MK
Posted by ADMIN on 1:31 AM in Tangerang selatan | Comments : 0