TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk
Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG). Tim ini dibentuk untuk menganilis rencana
bangunan gedung di kota tersebut.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan tim yang
dilantik ini sudah mendesak. Apalagi, geliat pembangunan gedung bertingkat di
kota ini cukup tinggi.
“Tangsel sebagai kota layak huni, kita dorong pembangunan ini
tidak hanya horizontal saja, tapi vertikal,” ungkap Airin.
Menurutnya, hal tersebut belajar pada pengalaman sebelumnya.
Maka masyarakat juga harus dilindungi haknya sebagai konsumen yang akan membeli
produk properti.
Airin jelaskan, ini menilik dari mulai masuknya investor yang
membuka kantor-kantor pusat dan apartemen di kota Tangsel, karena semakin
padatnya Kota Jakarta.
“Semoga hadirnya TABG menjadi solusi antara masyarakat dan
investor, karena apa yg diinginkan investor juga tidak merugikan masyarakat.”
tutup Airin dalam pidato pelantikan.
Acara pelantikan TABG yang berlangsung di Kantor Walikota
Tangsel, Kecamatan Pamulang, ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota
Tangerang Selatan Nomor 640/Kep. 171 – Huk/2015.
Lembaga yang terdiri dari 11 anggota, dan diketuai oleh Kepala
Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel, Dendi Pryandana.
(korantangsel.com, ahmad fauzi)