TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pasien yang diketahui
bernama Ani Handayani warga Pondok Ranji Ciputat Kota Tangerang Selatan
tertahan selama empat hari di Kamar Tulip nomor 11 lantai lima Rumah Sakit Umum
Kota Tangerang Selatan Banten.
Pasien yang melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki laki
ini tidak diperbolehkan pulang lantaran belum memenuhi urusan administrasi
persalinan.
Pihak rumah sakit meminta pasien untuk membayar administrasi
persalinan dengan menggunakan BPJS ataupun menggunakan e-ktp berdomisili di
Kota Tangerang Selatan, namun pasien tidak memiliki BPJS, KTP pun beralamatkan
Bandung Jawa Barat.
Menurut keterangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Tangerang Selatan Maya Roosdianti, pasien sempat tertahan selama empat hari
lantaran belum memenuhi administrasi,” ya… pasien ga bisa pulang karena ga
punya BPJS, KTP nya pun bukan warga Tangsel, kami hanya menjalankan procedural
koq…” kata Direktur RSUD Tangsel.
Sementara ini pasien sudah bisa pulang dengan bayinya setelah
mendapat bantuan dari pihak donatur yang melunasi administrasi persalinan.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)