TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satu
persatu petugas Imigrasi Tangerang
menyisir
sejumlah salah satu perumahan mewah yang di jadikan tempat tinggal
kos-kosan di Kawasan Perumahan Anggrek Residen Serpong Kota Tangerang
Selatan Banten.
Pada razia kali ini petugas memeriksa
identitas kelengkapan WNA seperti pasport hingga visa izin
tinggal mereka selama di Indonesia, dari hasil penyisiran itu
petugas Imigrasi mengamankan puluhan WNA yang
tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen.
Susi Silawati, Kepala Kantor
Wilayah Imigrasi Tangerang Banten, mengatakan tindakan tegas akan dilakukan
kepada para WNA yang melanggar izin tinggal di Indonesia
seperti tidak melengkapi diri dengan pasport ataupun visa/ tiga orang WNA asal Korea
dan Cina berhasil ditangkap karena tidak
melengkapi diri dengan surat izin.
Petugas Imigrasi
yang langsung mendata dan di berikan arahan selanjutnya di bawa ke
Kantor Imigrasi Tangerang dalam razia ini petugas memberikan efek jera terhadap WNA yang
tidak memiliki izin dan masa visa yang tidak di perpanjang.