BREAKING NEWS

Friday, October 16, 2015

DEWAN TANGSEL SEBUT GAJI PEGAWAI HONORER RP2 JUTA

DPRD TANGSEL
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah bila gaji tenaga kerja honorer terpasung oleh belum disahkannya APBD Perubahan 2015. Padahal, gaji para pegawai yang teralokasi dari belanja tidak langsung itu sudah dikucurkan untuk satu tahun anggaran APBD murni 2015.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi, usai menerima kedatangan Forum Honorer Indonesia Kota Tangsel di gedung IFA, Buaran, Kecamatan Serpong. “Tadi disampaikan, dan sangat disayangkan apabila terjadi di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih ada yang membayarkan hanya sampai di 10 bulan,” ungkapnya kepada wartawan.

Oleh karena itu, terang Ahadi, lembaga legislatif Kota Tangsel perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari masing-masing SKPD terkait. Agar kedepannya masalah di atas tidak terulang lagi.

Dijelaskannya, berdasarkan pengesahan antarlembaga eksekutif dan legislatif, terang Ahadi, telah disepakati gaji tenaga honorer di Kota Tangsel pada 2015 menjadi Rp2 juta, dari sebelumnya hanya Rp1 juta per bulan.

“Di (anggaran) perubahan enggak ada, jadi ditetapkannya di murni. Ada anggaran yang masuk setelah KUA-PPAS dibahas oleh Dewan, karena mungkin juga dana hibah dari DKI Jakarta terlambat,” tambahnya.


(korantangsel.com, ahmad fauzi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes