TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah bila gaji
tenaga kerja honorer terpasung oleh belum disahkannya APBD Perubahan 2015.
Padahal, gaji para pegawai yang teralokasi dari belanja tidak langsung itu
sudah dikucurkan untuk satu tahun anggaran APBD murni 2015.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi, usai
menerima kedatangan Forum Honorer Indonesia Kota Tangsel di gedung IFA, Buaran,
Kecamatan Serpong. “Tadi disampaikan, dan sangat disayangkan apabila terjadi di
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih ada yang membayarkan hanya sampai di
10 bulan,” ungkapnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, terang Ahadi, lembaga legislatif Kota Tangsel
perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari masing-masing SKPD terkait. Agar
kedepannya masalah di atas tidak terulang lagi.
Dijelaskannya, berdasarkan pengesahan antarlembaga eksekutif dan
legislatif, terang Ahadi, telah disepakati gaji tenaga honorer di Kota Tangsel
pada 2015 menjadi Rp2 juta, dari sebelumnya hanya Rp1 juta per bulan.
“Di (anggaran) perubahan enggak ada, jadi ditetapkannya di
murni. Ada anggaran yang masuk setelah KUA-PPAS dibahas oleh Dewan, karena
mungkin juga dana hibah dari DKI Jakarta terlambat,” tambahnya.
(korantangsel.com, ahmad fauzi)