TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Lembaga Swadaya
Masyarkat Transparansi Masyarakat (Tikam) Banten selalu memantau perkembangan
kasus dugaan korupsi tentang pengadaan meubeler 2014 di Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan pantauan, kasus ini sudah di laporkan ke Kejari Tigaraksa oleh LSM
Geram Banten Tangsel.
Namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ada perkembangan
lagi, menurut LSM Tikam Banten, lembaga ini akan mengawal terus kasus ini
hingga tuntas, itu di karenakan warga masyarakat Banten menunggu kejelasan
terkait kasus tersebut.
“Minggu ini kami akan menyambangi Kejari Tigaraksa untuk memcari
tau perkembangan kasus ini,” tegas Ali Ketua Tikam Banten.
Dalam pengadaaan meubeler tahun anggaran 2014 ternyata hanya
menambah citra buruk terhadap dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
Citra buruk yang dilakukan adalah terkait dugaan tindak pidana
korupsi dalam pengadaan meubeler tahun anggaran 2014, hal ini tampak jelas dan
terkesan Dinas Pendidikan Tangsel tutup mata.
Sebagaimana hal ini sudah dikawal oleh LSM Geram Banten Wilayah
Koordinasi Kota Tangerang Selatan, dan juga sudah melayangkan surat (no:
060/gbkts/viii/ 2015) terkait klarifikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi
pengadaan meubeler tahun anggaran 2014 kepada Dinas Pendidikan
Tangsel tertanggal 11 Agustus 2015, namun sampai saat ini kami belum
menerima surat jawaban dari dinas terkait.
(korantangsel.com, mul)