BREAKING NEWS

Monday, September 28, 2015

DINILAI PROVOKATIF, IKHSAN MODJO DILAPORKAN KE PANWASLU

IBNU JANDI
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pasangan calon no 1, Ikhsan Modjo - Lie Claudia Chandra dilaporkan ke Panwaslu Tangerang Selatan (Tangsel).

Ikhsan - Alin dilaporkan atas tuduhan dugaan provokasi saat kampanye damai kemarin.
" saya melaporkan pasangan calon nomor 1 karena sudah melakukan tindakan- tindakan yang merugikan saat kampanye kemarin. Pasangan calon nomor 1 sudah bersikap provokatif " kata pelapor yang mengatasnamakan Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi.

Ibnu menguraikan, laporan yang dilayangkan  dirinya adalah soal pernyataan Ikhsan Modjo saat melakukan kampanye damai pada Minggu (20/9) kemarin.

"Dalam kampanye kemarin, Ikhsan mengatakan bahwa seorang Kepala Daerah adalah seorang pelayan, bukan pejabat yang ditunggu dan dibayar oleh APBD bilamana menjadi Walikota nanti.

"Ia bilang mau bagi-bagi duit buat rakyat, bukan buat keluarga atau golongan. Ini saya nilai sebagai bentuk hasutan dan fitnah. Ini bisa menggang demokrasi kampanye, " kata Ibnu.

Poin trakhir, kata Ibnu, adalah saat Ikhsan mengatakan bahwa mobil pemerintahan di lapangan tidak boleh digunakan karena bisa memancing gesekan. " ini salah. Saya menilai ada unsur adu domba disini”, kata nya.

Seperti yang sudah diketahui, pasangan nomor urut 1, yakni Ikhsan Modjo - Lie Claudia Chandra, sempat sedikit menyentil Airin dengan menyinggung korupsi yang dilakukan oleh keluarga.
"Kami mau berikan uang untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk pemain proyek dan anggota keluarga. Kami  siap mundur kalau kami, terseret kasus korupsi, " kata Ikhsan Modjo dalam pidatonya tanggal 20 September lalu.

(korantangsel.com, ahmad fauzi)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes