TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pasangan calon
no 1, Ikhsan Modjo - Lie Claudia Chandra dilaporkan ke Panwaslu Tangerang
Selatan (Tangsel).
Ikhsan - Alin dilaporkan atas tuduhan dugaan provokasi saat
kampanye damai kemarin.
" saya melaporkan pasangan calon nomor 1 karena sudah
melakukan tindakan- tindakan yang merugikan saat kampanye kemarin.
Pasangan calon nomor 1 sudah bersikap provokatif " kata pelapor yang
mengatasnamakan Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi.
Ibnu menguraikan, laporan yang dilayangkan dirinya adalah
soal pernyataan Ikhsan Modjo saat melakukan kampanye damai pada
Minggu (20/9) kemarin.
"Dalam kampanye kemarin, Ikhsan mengatakan bahwa seorang
Kepala Daerah adalah seorang pelayan, bukan pejabat yang ditunggu dan dibayar
oleh APBD bilamana menjadi Walikota nanti.
"Ia bilang mau bagi-bagi duit buat rakyat, bukan buat
keluarga atau golongan. Ini saya nilai sebagai bentuk hasutan dan fitnah. Ini
bisa menggang demokrasi kampanye, " kata Ibnu.
Poin trakhir, kata Ibnu, adalah saat Ikhsan mengatakan bahwa
mobil pemerintahan di lapangan tidak boleh digunakan karena bisa memancing
gesekan. " ini salah. Saya menilai ada unsur adu domba disini”, kata nya.
Seperti yang sudah diketahui, pasangan nomor urut 1, yakni
Ikhsan Modjo - Lie Claudia Chandra, sempat sedikit menyentil Airin dengan
menyinggung korupsi yang dilakukan oleh keluarga.
"Kami mau berikan uang untuk kepentingan rakyat. Bukan
untuk pemain proyek dan anggota keluarga. Kami siap mundur kalau kami,
terseret kasus korupsi, " kata Ikhsan Modjo dalam pidatonya tanggal 20
September lalu.
(korantangsel.com, ahmad fauzi)