BREAKING NEWS

Monday, September 28, 2015

PANWASLU SEBUT TAK ADA PELANGGARAN PASANGAN CALON PILKADA TANGSEL

TANGERANG SELATAN
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan bahwa mereka memang sudah merapatkan dan menyimpulkan tiga laporan yang dilayangkan pasangan calon nomor 1, Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra

Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra, kembali mendatangi panwaslu Tangsel untuk mempertanyakan laporan mereka yang belum kunjung diplenokan oleh panwaslu Tangsel.

Setelah berdialog dengan tensi cukup tinggi, baru diketahui akhirnya bahwa panwaslu Tangsel sudah melakukan rapat pleno dan sudah menyimpulkannya pada 23 September lalu.

Hasilnya, tiga laporan tersebut dinyatakan tidak bisa ditindaklanjuti oleh panwaslu Tangsel karena tidak terbukti ada pelanggaran.

Divisi Umum dan SDM Panwaslu Tangsel, Ahmad Jazuli menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyimpulkan hasil rapat pleno pada 23 September malam pukul 21.00 kemarin.
"Kenapa tidak segera kami umumkan, karena besoknya tanggal merah Idul Adha," kata Jazuli.

Jazuli mengatakan, panwaslu Tangsel juga tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu pelapor maupun wartawan terkait hasil rapat pleno. "Tidak, kita tidak ada aturan atau kewajiban kasih tahu hasil rapat pleno baik ke pelapor maupun ke khalayak. Tidak harus juga setelah pleno hasilnya langsung kami publikasikan ke masyarakat," kata Jazuli.

Soal saksi-saksi kubu Ikhsan - Alin yang tidak dipanggil, Jazuli juga membenarkannya. "Bukti-bukti di lapangan sudah cukup jelas bahwa pihak terlapor sama sekali tidak melakukan pelanggaran. Karenanya, saksi pihak pelapor tidak perlu kami panggil," katanya.

Jazuli pun menanggapi santai tudingan tim Ikhsan - Alin bahwa panwaslu Tangsel sudah mulai memihak pasangan calon tertentu dalam pilkada ini.

"Kalau yang bersangkutan merasa kami memihak, silahkan saja. Silakan laporkan juga," katanya. 


 (korantangsel.com, ahmad fauzi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes