BREAKING NEWS

Thursday, August 27, 2015

PASCA PENETAPAN, HARTA KEKAYAAN BALON WALIKOTA BELUM DIKETAHUI

KPK
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com Pasca penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel pada Senin lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel belum mengumumkan harta kekayaan pasangan calon kepada masyarakat.

Alasannya, KPU masih menunggu hasil verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara(LHKPN). Pasalnya, KPU hanya berwenang menerima tanda terima penyampaian LHKPN masing-masing bakal pasangan calon.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, LHKPN para pasangan walikota dan wakil Walikota menjadi kewenangan KPK untuk memverifikasi, sehingga penyelenggara pilkada harus bersabar menunggu hasilnya.

 Selama KPK belum mengizinkan publikasi daftar kekayaan bakal calon, maka KPU tidak bisa membocorkan hasilnya.

"Hingga kini, KPK masih menelusuri harta kekayaan mereka, termasuk rekening para balon bersangkutan," tutup bambang.

(Korantangsel.com, ahmad fauzi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes