TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Spanduk penolakan terhadap Go-Jek, sempat muncul di depan
perumahan Villa Dago, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel). Namun untuk mengantisipasi terjadinya aksi provokasi, pihak
kepolisian Pamulang langsung mencopot spanduk yang pemasanganya kurang dari
satu minggu itu.
“Ya memang
benar, kami mencopot spanduk yang menjadi media protes para tukang ojek
pangkalan yang ada di daerah tersebut,” kata Kapolsek Pamulang Komisaris (Pol)
Kristian Pau Adu.
Namun,
lanjutnya, spanduk dengan tulisan peringatan agar para awak Go-Jek tidak
mengangkut penumpang dari kawasan tersebut, langsung dicopot agar tidak terjadi
gesekan. Baginya, persoalan ini tak boleh dianggap sepele, dan harus
diantisipasi. Untuk iu, pihaknya memerintahkan semua Binmas untuk memberikan
sosialisasi kepada tukang ojeg pangkalan.
“Kami tidak
ingin ada insiden kekerasan yang terjadi di beberapa daerah, kami hanya ingin
menghindari gesekan itu,” ucapnya.
Seperti ramai
diberitakan, insiden pemukulan kerap menimpa para awak pengemudi Go-Jek. Go-Jek
merupakan perusahaan transportasi yang melayani angkutan manusia dan barang,
melalui jasa ojek sepeda motor berbasis Google Play pada sistem operasi
Android. Menjamurnya penggunaan jasa Go-Jek, menimbulkan kecemburuan sosial
dikalangan tukang ojek konvensional. Pasalnya, tariff jasa Go-Jek lebih murah,
ditambah lagi tarifnya lebih
pasti karena ditentukan lewat aplikasi, sehingga tidak perlu tawar-menawar.
(Korantangsel.com,ahmad
fauzi)