TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Nasib
malang dialami KD, seorang pembantu rumah tangga. Pasalnya, saat hendak membeli
pakanan burung, dirinya diperkosa secara bergiliran oleh tiga pemuda yang
diketahui berprofesi sebagai satpam perumahan, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alfonso memaparkan,
kejadian berawal saat KD turun dari angkutan umum. Namun Rizky, satpam
perumahan yang menjadi salah satu pelaku pemerkosaan menawarkan jasa untuk
mengantar korban ke warung. “Saat warung tutup, pelaku langsung menghubungi dua
temannya dan membawa korban ke kontrakan. Dan terjadilah pemerkosaan tersebut,”
katanya.
“Saya sama sekali tidak mengenal korban, “ kata Rizky, pelaku.
Dari aksi kejahatannya tersebut, ketiga pelaku terancam Pasal
378 KUHP tentang pemerkosaan di bawah umur, dengan ancaman hukuman di atas 15
tahun penjara.
(korantangsel.com, milhan)