TANGERANG RAYA, korantangsel.com – Adanya sikap
protes dan sikap keberatan dari masyarakat terkait keberadaan U-turn Cikokol,
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang, bakal membahas
persoalan tersebut dalam rapat bersama kepolisian, dinas
perhubungan, dinas pertamanan, dan instansi lainnya. Pertemuan dengan instansi
terkait masuk dalam bakorlantas.
Kepala Dinas DBMSDA Kota Tangerang, Nana Trisyana mengatakan, persoalan U-Turm di Jalan MH Thamrin sudah menjadi pembahasan pelbagai instansi terkait. Apalagi masalah ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat umum.
Kepala Dinas DBMSDA Kota Tangerang, Nana Trisyana mengatakan, persoalan U-Turm di Jalan MH Thamrin sudah menjadi pembahasan pelbagai instansi terkait. Apalagi masalah ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat umum.
"Ada keberatan dari masyarakat terkait U-turn akan
menjadi koreksi pemkot. Kita ingin masalah ini bisa rampung agar tidak ada lagi
kritik dari masyarakat,” katanya, kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan U Turn di Jalan MH Thamrin harus
dilihat dulu karena berada di jalan MH Thamrim, yang merupakan jalan provinsi
Banten. Otomastis kewenangan atas perubahan di jalan tersebut berada di
provinsi.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan U Turn, boleh-boleh
saja ngajukan protes ke pemkot Tangerang. Biar nanti dibahas
di Bakorlantas. "Hasil rapat di Bakorlantas nanti akan disampaikan ke
Provinsi Banten. Bila pemprov sudah tahu kan kemungkinan untuk ditutup U-Turn
bisa terealisasi," jelasnya.
(korantangsel.com, usni)